Pengkol, 5 November 2025 – Pemerintah Desa Pengkol, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Selasa malam, 4 November 2025, bertempat di balai desa setempat. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka sosialisasi pengisian perangkat desa baru serta pembentukan panitia pelaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Pengkol beserta perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, dan perwakilan lembaga desa. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Pengkol menyampaikan pentingnya proses pengisian perangkat desa dilakukan secara transparan, terbuka, dan sesuai prosedur agar menghasilkan perangkat yang kompeten dan mampu melayani masyarakat dengan baik.
Hasil musyawarah bersama menetapkan panitia pengisian perangkat desa dengan susunan sebagai berikut:
-
Ketua Panitia: Bapak Kadus Sunardi
-
Anggota: Bapak Suwardi, Hadi Supriyanto, Sarmani, Titin Astuti, Khoir Rohmad, dan Supatmin
Pembentukan panitia ini disepakati bersama oleh seluruh peserta musyawarah dengan dukungan penuh dari Kepala Desa Pengkol. Panitia yang telah terbentuk akan segera menindaklanjuti tahapan-tahapan sesuai jadwal dan peraturan yang berlaku, mulai dari pengumuman formasi, pendaftaran, hingga seleksi calon perangkat desa.
Dengan terbentuknya panitia ini, diharapkan proses pengisian perangkat desa dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan menghasilkan aparatur desa yang profesional, sehingga mampu mendukung kinerja pemerintahan desa Pengkol ke arah yang lebih baik.