Desa Pengkol, Rabu 5 November 2025 — Pemerintah Desa Pengkol menyelenggarakan Musyawarah Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Pengkol dan dihadiri lengkap oleh seluruh lembaga desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan unsur masyarakat lainnya. Istimewanya, musyawarah ini turut dihadiri langsung oleh Camat Kaliori, Bapak Desti Muryadi, S.Hut., M.T.
Dalam rapat pembahasan, Pemerintah Desa menyampaikan adanya tambahan anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Tengah Tahun 2025 sebesar Rp150.000.000. Dana tersebut disepakati bersama untuk dialokasikan pada pembangunan jalan poros desa, sebagai upaya peningkatan infrastruktur dan peningkatan aksesibilitas masyarakat.
Selain itu, musyawarah juga membahas kebutuhan penyesuaian anggaran pada sektor kebencanaan. Dengan mempertimbangkan kondisi cuaca dan potensi bencana di wilayah Desa Pengkol, disepakati adanya pengalihan anggaran sebesar Rp15.000.000 untuk penanggulangan bencana, sebagai langkah antisipasi dan kesiapsiagaan desa dalam menghadapi kemungkinan kejadian alam.
Seluruh peserta musyawarah menerima dan menyetujui Perubahan APBDes 2025 tersebut secara mufakat. Dengan disahkannya keputusan ini, Pemerintah Desa Pengkol berharap pelaksanaan program pembangunan dan penanggulangan bencana dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat desa.